- oleh Super Admin
- Jan 02, 2026
Manado – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya penerapan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai fondasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Dalam keterangannya di Manado, Sulawesi Utara, Selasa, Menaker Yassierli menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen menghadirkan layanan K3 yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
“Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menyediakan layanan K3 yang mudah diakses dan mampu mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Kemnaker adalah mengaktifkan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah wilayah. Aktivasi balai tersebut ditujukan untuk menjawab kebutuhan publik terhadap layanan K3 yang lebih terstruktur, jelas, dan terjangkau.
Dengan pengelolaan yang kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, layanan pengujian dan pelatihan K3 diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan optimal.
Salah satu balai yang baru diresmikan adalah Balai K3 Surabaya, Jawa Timur. Aktivasi Balai K3 Surabaya dilakukan untuk memperjelas pengelolaan aset sekaligus memperkuat pelayanan K3 bagi pekerja dan perusahaan di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Seluruh proses administrasi telah diselesaikan. Mulai hari ini Balai K3 Surabaya resmi diaktifkan,” kata Yassierli.
Sebelumnya, Balai K3 Surabaya dikenal sebagai Balai Hiperkes dan K2 Surabaya yang pengelolaannya dilakukan bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Menurut Yassierli, kondisi tersebut perlu ditata ulang agar pengelolaan dan tanggung jawab layanan menjadi lebih jelas.
Ia menegaskan bahwa aktivasi Balai K3 Surabaya tidak hanya bersifat administratif. Pemerintah juga akan memperkuat fungsi operasional balai melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan anggaran, penyusunan program kerja, serta penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Tim akan terus bekerja menyusun program, menyiapkan personel, serta melengkapi peralatan agar layanan K3 dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.
Yassierli menambahkan, Balai K3 Surabaya merupakan balai ke-6 yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan, setelah Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan.
Keberadaan Balai K3 Surabaya dinilai strategis karena melayani wilayah dengan potensi lebih dari 1,4 juta perusahaan di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Dengan penguatan tersebut, Balai K3 Surabaya diharapkan memberikan dampak langsung bagi pekerja maupun perusahaan. Para pekerja dapat memperoleh perlindungan K3 yang lebih baik, sementara perusahaan mendapatkan layanan pengujian dan pelatihan K3 yang lebih optimal.
“Kami ingin Balai K3 Surabaya memiliki peran yang semakin strategis dalam memastikan penerapan norma kerja dan norma K3 dapat ditegakkan dengan baik,” pungkas Yassierli.