Selasa, 13 Januari 2026

Bulan K3 2026 Dimulai, Keselamatan Pekerja Jadi Fokus Utama


Jakarta — Pemerintah secara resmi membuka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja dan menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia. Momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah bersama dunia usaha dan pekerja dalam membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek fundamental dalam menciptakan lingkungan kerja yang berkelanjutan. Menurutnya, penerapan K3 secara konsisten tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas serta daya saing nasional.

Menaker menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan sistem manajemen K3 di seluruh sektor industri, termasuk melalui peningkatan pengawasan, pembinaan, dan penegakan regulasi ketenagakerjaan. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan kerja sekaligus mencegah penyakit akibat kerja.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pengusaha, hingga pekerja, untuk menjadikan Bulan K3 sebagai momentum evaluasi dan peningkatan komitmen dalam penerapan standar keselamatan kerja.

Dalam pelaksanaannya, Bulan K3 2026 diisi dengan berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, dan kampanye keselamatan kerja, baik di lingkungan industri maupun sektor jasa. Pemerintah berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya budaya K3 di tempat kerja.

Menaker menegaskan bahwa penurunan angka kecelakaan kerja menjadi target utama yang harus dicapai secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi semua pihak, pemerintah optimistis penerapan K3 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja.

Sumber : InfoPublik.id.

Rekomendasi untuk Anda